tentang PSIKLH

profil

Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup merupakan Unit Eselon II di bawah Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

dasar hukum

Peraturan Menteri LHK Nomor 15 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

struktur organisasi

Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup terdiri atas Bidang Perumusan dan Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen, Bidang Pengembangan Standar Instrumen dan Pengelolaan Laboratorium dan Metrologi Lingkungan, Sub Bagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional.

tugas pokok dan fungsi

Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan perencanaan, perumusan, pengembangan, dan penilaian kesesuaian standar instrumen kualitas lingkungan hidup.

Berita terkini

Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) melaksanakan  Rapat Evaluasi Kinerja Quarter-1 Tahun 2024 dan Perencanaan  Tahun 2025. Acara […]
Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari kegiatan implementasi SNI ISO/IEC 17025 oleh laboratorium PSIKLH di dalam menjaga kompetensi personil dalam […]
Setiap generasi mempunyai gaya hidup yang berbeda. Salah satu contohnya masyarakat mempunyai gaya hidup ramah lingkungan dan tidak menggunakan perangkat […]

Galeri Video

laboratorium kami

Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup Mengelola Juga sebagai Penyelenggara Sistem Pengembangan Laboratorium Lingkungan Rujukan Nasional, Metrologi Lingkungan, Pembinaan Laboratorium Lingkungan dalam Rangka Penerapan Standar dan Pelayanan Teknis Laboratorium. 

Lab. air limbah

Laboratorium Air Limbah

lab. biologi

Laboratorium Biologi

lab. tanah dan limbah padat

Laboratorium Tanah dan Limbah Padat

hubungi kami