Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari kegiatan implementasi SNI ISO/IEC 17025 oleh laboratorium PSIKLH di dalam menjaga kompetensi personil dalam dalam melakukan sampling dan pengujian parameter total merkuri dan metil merkuri. Selain mendapatkan sampel ikan dan rambut nelayan, tim juga melakukan wawancara dengan nelayan setempat untuk mendapatkan informasi mengenai asal ikan yang disampling dan pola makan ikan nelayan serta kegiatan/aktifitas lain disekitar wilayah tersebut sebagai data sekunder untuk melihat korelasi kandungan merkuri dalam rambut nelayan yang dikaitkan dengan kebiasaan makan ikan di Muara Angke – Jakarta pada tanggal 25 April 2024 .
Isu pencemaran metil merkuri di Indonesia sudah cukup banyak terutama di wilayah sekitar pertambangan emas skala kecil. Tahun 2024, PSIKLH melakukan inventarisasi distribusi paparan merkuri khususnya metil merkuri di sampel ikan dan rambut nelayan sekitar Muara Angke – Jakarta. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka implementasi Undang-undang no 11 tahun 2017 ratifikasi konvensi minamata tentang merkuri dan Perpres No.21 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia.
Tahun 2024, PSIKLH telah menyusun Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk metode pengujian metil merkuri di biota (ikan) dan metil merkuri di biomarker (rambut). Proses pembahasan Rancangan SNI sudah selesai dan diharapkan RSNI tersebut dapat segera di tetapkan menjadi SNI paling lambat tahun 2025 agar dapat menjadi acuan bagi laboratorium di Indonesia yang ingin mengembangkan kapasitas laboratoriumnya dalam melakukan pengujian metil merkuri, mengingat pada pengujian metil merkuri belum tersedia metode yang standar, baik nasional maupun internasional.
Penulis : AZ,TR,YS