Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Quarter-1 Tahun 2024 dan Perencanaan Tahun 2025. Acara ini diikuti oleh ± 100 peserta yang berasal dari tiga Pusat lingkup BSILHK (PSIKLH, Pustarhut, dan Pustandpi), dua Balai Besar (Babes Yogya dan Babes Samarinda), serta 13 Balai Penerap lingkup BSILHK. Rapat evaluasi ini dilakukan selama dua hari pada 2-3 Mei 2024 di Hotel Ciputra – Cibubur.
Acara dimulai dengan penyampaian laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Badan SILHK Nur Sumedi selaku ketua pelaksana kegiatan, diantaranya tujuan rapat ini untuk; (1) Mengevaluasi capaian kinerja BSILHK pada quarter ke-1 tahun 2024 terutama capaian target pemantauan dan penilaian penerapan standar 10.000 entitas dan progres penetapan 100 standar, (2) Membahas isu-isu strategis BSILHK, (3) Membahas perencanaan program dan anggaran 2025, (4) Menyusun strategi untuk menentukan langkah penyesuaian target BSILHK kedepannya. Selain itu, diisampaikan Agenda Rakor pada hari pertama ini diantaranya membahas Strategi Pencapaian Target 10.000 Entitas Penerap Standar yang akan menyiapkan upaya pencapaian target pemantauan dan penilaian entitas yang secara detail akan membahas kesiapan instrumen penilaian, proses sistem Radar, dan progres penilaian, serta catatan pelaksanaan penilaian dan penerapan standar Q1, sedangkan pada hari kedua akan membahas strategi perencanaan program dan penganggaran tahun 2025 dengan bahasan desain perencanaan program BSILHK tahun 2025 dan strategi penetapan 100 standar oleh Menteri LHK dengan melihat kesiapan Penilaian Kesesuaian (PK), validasi standar, penetapan Surat Layak Uji Terap (SALTRA), catatan uji terap dan penilaian standar.
Menurut Nur Sumedi berdasarkan LiNE pantau telah tercatat sebanyak 2.122 entitas dipantau penerapan standarnya, dan berdasarkan LiNE Siklus tercatat 71 dokumen PK-1, 49 dokumen PK-2, 88 dokumen Validasi Standar, 11 dokumen Saltra. Harapannya data pada LiNE Siklus/Pantau dapat terus terupdate oleh hasil kerja Pusat Standar, Balai Besar maupun Balai Penerap.
Selanjutnya Rapat Evaluasi dibuka oleh Kepala BSILHK, Ary Sudijanto. Arahan Kepala Badan, bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir Renstra BSILHK 2022-2024. Harapannya BSILHK dapat memberikan kontribusi nyata pada kerja-kerja KLHK. Capaian BSILHK dapat memberi warna penting dalam memori jabatan Menteri LHK 2014-2023 yang akan berakhir tahun ini. Pada usia BSILHK yang menginjak tahun ke-3, saya mengajak semua entitas BSILHK untuk mulai bekerja di eksternal karena sejatinya peran BSILHK adalah sebagai pengendali standar kerja terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK). BSILHK menjadi unsur pengawasan paling depan, paling awal, penapis pengendalian kualitas LHK di layer pertama. disamping pekerjaan internal untuk penyiapan perangkat kerja BSILHK terus kita lakukan, sambil berjalan menuju penyempurnaan.
Pada sesi siang acara ini, Widhi Handoyo Kepala PSIKLH menyampaikan paparan terkait progres capaian 100 standar yang akan ditetapkan oleh Menteri LHK pada bulan Juni 2024. Dari 100 standar yang akan ditetapkan tersebut, 73 standar (73%) berasal dari PSILHK, merupakan standar spesifik yang telah disusun pada tahun 2023.
Progres pengajuan dan penerbitan Saltra terhadap 73 standar dari PSIKLH, 11 Form UKL-UPL Standar Spesifik sektor Migas telah diterbitkan Saltra dan 62 standar dalam proses pengajuan Saltra yang terdiri dari 43 Form UKL-UPL Standar Spesifik dan 19 Form KA Standar Spesifik. Pada Kesempatan ini disampaikan oleh Widhi bahwa pada tahun 2024 PSIKLH mentargetkan akan merumuskan sebanyak 150 standar yang dibagi dalam 4 Quarter seperti pada bagan dibawah ini.
Pada Quarter-1 PSIKLH telah menyusun 31 standar spesifik form UKL-UPL pada sektor Peternakan, Akuakultur (Perikanan) dan Pertanian.
Selain progress capaian PSIKLH, Widhi juga menyampaikan Strategi dan arah program perumusan standar PSIKLH pada tahun 2025 yang didasarkan pada urgensi kebutuhan di lapangan. Harapannya Capaian PSIKLH dapat terus ditingkatkan dan standar yang telah disusun dapat diterbitkan SALTRA sehingga dapat segera dilakukan uji terapnya. Tidak ada kata sempurna terhadap standar yang sudah disusun, perbaikan, saran dan kritik yang disampaikan pada rapat evaluasi ini akan menjadi masukan dalam penyempurnaan standar tersebut.
Penulis : MD,RT