Mendengar keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat pembangunan jalan tol seksi IIICinere-Jagorawi yang berlokasi di wilayah Perumahan Wismamas, Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen meneruskan aduan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun merespon aduan tersebut dengan menugaskan PSIKLH untuk melakukan pengukuran kebisingan dan debu yang terdampak dari pembangunan jalan tol di wilayah tersebut.


Sebagai lembaga yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi yang handal dalam melakukan pengukuran lingkungan, PSIKLH menjalankan tugasnya dengan profesional dan objektif. Mereka melakukan sampling dengan peralatan yang memenuhi standar, seperti sound level meter dan dust sampler, untuk mengukur tingkat kebisingan dan debu yang terdampak dari pembangunan jalan tol diarea komplek Wismamas yang berekatan dengan lokasi pemabngunan jalan tol.


Hasil pengukuran yang dilakukan oleh PSIKLH menjadi dasar data dan ilmiah yang kuat untuk memberikan kepastian atas gangguan yang diadukan oleh masyarakat kepada pihak kontraktor pembangunan jalan tol. Dalam melakukan pengukuran tersebut, PSIKLH juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Lingkungan Hidup (BPLH) dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk memastikan bahwa pengukuran yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Dalam era yang semakin berkembang, isu lingkungan menjadi isu yang semakin penting dan harus diatasi dengan serius. PSIKLH sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengukuran lingkungan,memahami akan pentingnya keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu,PSIKLH selalu berupaya untuk memberikan pengukuran yang objektif dan akurat untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Pengukuran Kebisingan dan Debu Lingkungan di Wilayah Perumahan Wismamas Kota Depok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *